Sabtu, 06 November 2010

Kata Ulang

Kata ulang adalah bentuk dasar yang diulang. Bentuk dasar adalah suatu bentuk linguistik yang dijadikan dasar pembentukan kata ulang (bentuk yang lebih besar atau bentuk kata sebelum dijadikan kata ulang).
Bentuk dasar kata ulang ada yang dapat ditentukan dengan cepat dan mudah, tetapi ada pula yang tidak mudah ditentukan. Ada pula kata yang berbentuk seperti kata ulang, tetapi sebetulnya bukan kata ulang karena tidak mempunyai bentuk dasar. Misalnya kata masing-masing dan mudah-mudahan.



Berdasarkan jenisnya, kata ulang terbagi menjadi empat jenis.
1. Pengulangan utuh
Contoh : lampu-lampu (lampu), pertokoan-pertokoan (pertokoan), kekerasan-kekerasan (kekerasan).
2. Pengulangan sebagian
Contoh : bercaci-cacian (bercacian), menendang-nendang (menendang), minum-minuman (minuman), dan tunjuk-menunjuk (menunjuk).
3. Pengulangan berimbuhan
Contoh : mobil-mobilan (mobil), kemerah-merahan (merah), gunung-gemunung (gunung).
4. Pengulangan dengan perubahan fonem (berubah bunyi vokal atau konsonan)
Contoh : warna-warni (warna), sayur-mayur (sayur), dan bolak-balik (balik).
Sumber : Hatikah,Tika.2004.Berbahasa dan Bersastra Indonesia.Bandung:Grafindo Media Pratama.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates