Kamis, 25 Maret 2010

Hukum Permintaan dan penawaran

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Hukum permintaan

Untuk mengilustrasikan mengenai hukum permintaan, coba perhatikan tabel mengenai daftar permintaan jeruk
Apa yang dapat kita simpulkan dari tabel tersebut?

Ketika harga jeruk Rp4.500,00/kg permintaan sebesar 140 kg. Namun ketika harga jeruk Rp6.000,00/kg, permintaan turun menjadi 120 kg. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, permintaan akan turun. Kondisi tersebut menggambarkan bunyi hukum permintaan. Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat.

Dengan demikian hukum permintaan berbunyi :

Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap), yaitu :

1. pendapatan konsumen tetap

2. kebutuhan konsumen tetap

3. selera konsumen tetap

4. harga barang-barang lain tetap

5. tidak ada barang pengganti

6. perubahan harga dianggap tidak akan berkelanjutan

7. barang yang dibeli bukan merupakan barang prestige



Hukum penawaran


Untuk menjelaskan hukum penawaran, coba perhatikan table 2



Tabel 2 Daftar Penjualan Jeruk

Tabel di atas menunjukkan berbagai jumlah jeruk yang ingin dijual oleh pada berbagai tingkat harga tertentu pada saat tertentu. Si penjual tentunya ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Oleh karena itu jika jeruknya dijual dengan harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang ingin ditawarkan sebanyak 50 kg. Apabila harganya Rp4.750,00, jumlah jeruk yang ditawarkan adalah 60 kg. Akan tetapi jika harga jeruk setiap satu kilogramnya sebesar Rp6.000,00, penjual akan menjual lebih banyak lagi jeruknya, yaitu sebanyak 110 kg. Daftar yang menunjukkan penjualan jeruk itulah merupakan contoh penawaran. Penawaran adalah keseluruhan jumlah barang yang bersedia ditawarkan pada berbagai tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Jika harga naik, jumlah barang yang ditawarkan bertambah. Begitu juga ketika harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan juga turun atau semakin sedikit.


Seperti bunyi hukum penawaran :

Namun ketika merumuskan penawaran, cukup dengan menghubungkan harga dan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan.

Faktor-faktor selain harga dianggap tidak berubah (ceteris paribus), yaitu :

1. pendapatan konsumen tetap

2. kebutuhan konsumen tetap

3. selera konsumen tetap

4. harga barang-barang lain tetap

5. tidak ada barang pengganti

6. perubahan harga dianggap tidak akan berkelanjutan

7. barang yang dibeli bukan merupakan barang prestige


0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates